Anggota DPRDSU Dapil IX Dibajak Ratusan Nelayan
Medan, Metro Khatulistiwa.Online
Anggota
DPRD Sumut dapil (daerah pemilihan) IX (Kota Binjai dan Kabupaten
Langkat) Tengku Dirkhansyah Abu Subhan Ali ketika melakukan kegiatan
reses "dibajak" ratusan nelayan tradisional untuk digiring "menyisir"
pukat trawl yang selama ini beroperasi di larangan zona perairan
Langkat. Hal ini diungkapkan T Dirkhansyah Abu Subhan Ali
kepada wartawan di gedung DPRD Sumut, Senin (13/2) sekembalinya
melaksanakan kegiatan reses ke dapil IX di daerah nelayan Desa Perlis
Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat yang juga dihadiri pejabat
Diskanla (Dinas Perikanan dan Kelautan) Provinsi Sumut dan dari Pemkab
Langkat.
T Dirkhansyah Abu Subhan Ali yang akrab dipanggil Diky mengungkapkan, masalah pukat trawl yang beroperasi di zona nelayan tradisional selama ini sudah menjadi "duri dalam daging" bagi nelayan tradisional, sehingga kedatangan anggota DPRD Sumut yang melakukan reses ke daerah tersebut diminta masyarakat nelayan tradisional untuk langsung "Menyisir" dan mencari pukat trawl di sepanjang perairan Langkat.
Sementara ratusan nelayan tradisional menggunakan enam bot dari Desa Perlis, Jaring Halus, Kuala Serapuh, Kuala Langkat, Bubun, Pangkalan Biduk dan Kampung Baru menggiring kami dan pihak Diskanla Langkat dan Sumut mencari pukat trawl. Namun karena pukat trawl jenis "Beam trawl" yang menjadi target penyisiran tersebut tidak ditemukan beroperasi, masyarakat membawa rombongan reses ke perairan Desa Kuala Serapuh dimana ditemukan sebuah pangkalan tempat berlabuhnya pukat trawl milik salah seorang pengusaha asal Belawan," ujarnya.
Dalam pantauan langsung di pelabuhan tersebut, pihak Diskanla Provsu maupun dari Diskanla Pemkab Langkat menemukan alat tangkap yang dilarang beroperasi sedang bersandar. Hal ini menyebabkan seratusan nelayan tradisional berteriak dan menuntut agar pukat trawl tersebut dibakar dan minta instansi terkait melarang pukat trawl beroperasi di wilayah nelayan tradisional. (Hisar/Janfrico)
T Dirkhansyah Abu Subhan Ali yang akrab dipanggil Diky mengungkapkan, masalah pukat trawl yang beroperasi di zona nelayan tradisional selama ini sudah menjadi "duri dalam daging" bagi nelayan tradisional, sehingga kedatangan anggota DPRD Sumut yang melakukan reses ke daerah tersebut diminta masyarakat nelayan tradisional untuk langsung "Menyisir" dan mencari pukat trawl di sepanjang perairan Langkat.
Sementara ratusan nelayan tradisional menggunakan enam bot dari Desa Perlis, Jaring Halus, Kuala Serapuh, Kuala Langkat, Bubun, Pangkalan Biduk dan Kampung Baru menggiring kami dan pihak Diskanla Langkat dan Sumut mencari pukat trawl. Namun karena pukat trawl jenis "Beam trawl" yang menjadi target penyisiran tersebut tidak ditemukan beroperasi, masyarakat membawa rombongan reses ke perairan Desa Kuala Serapuh dimana ditemukan sebuah pangkalan tempat berlabuhnya pukat trawl milik salah seorang pengusaha asal Belawan," ujarnya.
Dalam pantauan langsung di pelabuhan tersebut, pihak Diskanla Provsu maupun dari Diskanla Pemkab Langkat menemukan alat tangkap yang dilarang beroperasi sedang bersandar. Hal ini menyebabkan seratusan nelayan tradisional berteriak dan menuntut agar pukat trawl tersebut dibakar dan minta instansi terkait melarang pukat trawl beroperasi di wilayah nelayan tradisional. (Hisar/Janfrico)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar