Rabu, 30 Mei 2012

Sidang PN Medan Sumut

Harian Metro Khatulisiwa.Com                                MK Mengungkap Peristiwa untuk kesejahteraan   Sekretariat: Jln TA Hamzah Gg Melati II No 32 Sei Agul Medan Sumatera UtaraNo Telp: 061-8443168 HP 0813 6200 0086 Rekening Bank Sumut: Cabang Utama No: 100.02.04.008647-1
----------------------------------------------------------------------------------
Anggota DPRDSU Nurhasanah SSos Yakin: Majelis Hakim PN Medan Miliki Nilai Elektabilitas Tinggi 
*AKBP Aprianto Basuki Rahmat Jangan Ditumbalkan   


Anggota DPRDSU FD Nurhasanah SSos

Medan, Metro khatulistiwa Online
Seiring berjalannya waktu hidup penuh perjuangan dan tantangan baik dari orang lain maupun diri sendiri punya warna terseniri, namun kadang kita tak tau hari esok terang atau gelapkah? namun kita tak boleh kalah dengan tantangan zaman sebab kita mengakui adanya Tuhan yang menjaga dan melindungi kita dari segala cobaan. Tuhan tak pernah dapat dikalahkan orang-orang dunia yang ingin merampas kebahagiaan dan kesuksesan kita harus yakin dan percaya pada kuasa Tuhan kita sebab segala perkara pasti dimenangkanNya.

Anggota DPRDSU Nurhasanah SSos dari Fraksi Demokrat menanggapi masalah yang dihadapi AKBP Aprianto Basuki RAHMAD BUKAN SUATU POLEMIK yang baru  di  dunia panggung sandiwara ini dan kita ga usah kaget dan heran kalu masalah datang tak diundang dan tak tau akan berakhir sampai kapan namun kita harus siap dan mau mendengar sura Tuhan. Kalau kita kuat dan dekat sama Allah SAW sebesar apapun masalah pasti akan surut sendiri., jelas Nurhasanah merupakan seorang politikus ternama di kota ini. 

Nurhasanah melalui media ini menyampaikan dan menghimbau agar Majelis Hakim harus mempedomani kode etiknya kembali sesuai peraturan hukum dan HAM harus mengedepankan kebenaran dan keadilan sesuai Pancasila dan UUD 1945 dan UU yang berlaku untuk jujur adil, berkeadilan tidak merugikan orang dan martabatnya sendiri demi uang atau kepentingan pribadi dan orang lain yang merusak citra reputasinya sebagai hakim, harus mempertahankannilaielektabilitas yang tinggi ucap Nurhasanah ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia Sumut



Lebih lanjut disampaikan Nurhasanah agar Aprianto dan keluarga terus berdoa dan tegar mau  berkomitmen sesuai ajaran agama Islam kalau benar jangan pernah takut mengatakan yang benar dan jangan malu terhadap masyarakat kalau diposisi yang benar pasti ada jalan keluar. dan Nurhasanah yakin majelis hakim dapat menilai, menganalisis sesuai fakta dan bukti maupun hatinurani akan dapat menunjukkan profesionalismenya sebagai majelis hakim yang takut akan Tuhan, bukan pada atasan. kalau memang hal ini terjadi pada Aprianto
Menurut nurhasanah perlu dipersiapkan langkah-langkah prosedur hukum yang benar dan kalau " Penasehat Hukum Aprianto kurang memiliki kapasitas yang tak memiliki keberanian sebagai pembela yang takut akan 'TUHAN ' ganti saja karena saat ini pengacara sudah terindikasi mau dibeli pihak lawan tapi tidak semua pengacara yang nakal buktinya Pak Djonggi M Simorangkir SH MH buktinya bisa memenangkan perkara Samy Simorangkir artis terkenal bukan? dan saat ini Pak Djonggi menangani kasus Sengketa lahan Jalan Jati Karakatau, Pak Djonggi tegas dan berani memarahi Lawan pengacaranya dan menegur majelis hakim yang diduga nakal tak berpihak pada rakyat? karena apa? pak Djonggi itu pintar tau hukum apa saja di atas hukum adalah takut akan TUHAN oleh karena kredibilitas Pak Djonggi tak diragukan lagi sebagai Bapak yang low profil sebagai penasehat hukum yang idealis berani menantang siapa saja karena HUKUM adalah Panglima tertinnggi yang harus dijunjng di negeri ini....ya...ga?....ujarnya pada media ini...Maka dari itu  karena itu Aprianto harus dapat memilih, memilah dengan tegas ganti pengacara atau penasehat agar hukum tidak dimain-mainkan, imbuh Nurhasanah  tegas

Kisah memiriskan hati dan mengagetkan Mantan Wakil Direktur Narkoba Poldasu, AKBP Apriyanto Basuki Rahmat ketika dirinya berada di Medan sumatera utara tak mengira akan mendapat tantangan yang luar biasa hingga dirinya masuk dalam penjara saat ini  yang citra reputasinya menuju puncak diduga dizolimi hanya karena diduga  persaingan jabatan dan lainnya dianggap Aprianto bunga-bunga hidup.  Aprianto yakin Tuhan akan menunjukkan titik terangnya sebab Tuhan tidak buta dan Tuhan Maha Besar, Maha Tahu dirinya yakin Tuhan akan membalaskan semua perbuatan yang jahat." ucapnya di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/5)

Hal ini membuat Aprianto bersabar bertekun dalam "Doa" agar kuat dan sukacita terus meskipun  tudingan bahwa hasil tes urine dirinya yang diambil petugas Labfor Cabang Medan diduga  'dipermainkan' dengan cara diubah-ubah dan yang positif bisa menjadi negatif dan negatif bisa menjadi positif. Itu sudah sering terjadi. Inilah contohnya, tes urine saya bisa jadi positif, sementara tiga terdakwa lainnya, Jonny Jingga, Sri Agustina dan Dedek malah negatif, demikian ungkap Aprianto sedih dan kecewa.



 Dalam kesempatan sidang tersebut  untuk menyampaikan tanggapan atas keterangan Kompol Debora K Hutagaol yang dijadikan sebagai saksi ahli di ruang Cakra VII PN Medan Debora K H mengaku saksi Ahli namun tak dapat menunjukkan sertifikat sebagai seorang ahli apalagi disebut-sebut bahwa Debora merupakan seorang "APOTEKER " maka Majelis Hakim menolak kesaksian Debora sempat membuat kemarahan hadirin mengaku-ngaku bahwa berdasarkan tes urine yang mereka lakukan menunjukan bahwa Apriyanto positif menggunakan pil happy five. Sementara tiga terdakwa lainnya yang dituntut terpisah, menunjukan hasil negatif.



"Hasil tes urine-nya positif pak hakim," ujar wanita yang mengenakan baju safari berwarna biru gelap itu. Namun, pada persidangan Debora tidak banyak memberikan keterangan. Pasalnya, Apriyanto melalui penasehat hukumnya meminta agar dirinya memperlihatkan surat tugasnya di Labfor Cabang Medan. "Kami meminta melalui majelis hakim, agar ahli memperlihatkan surat tugasnya," pinta penasehat hukum terdakwa. Mendengar permintaan itu, majelis hakim yang diketuai Asban memutuskan menunda sidang hingga pekan depan karena ahli tidak dapat memperlihatkan surat tugasnya.



"Karena tidak dapat menunjukannya sekarang, saksi diminta untuk membawanya pada persidangan pekan depan," ujar hakim sembari mengingatkan saksi untuk hadir tanpa dipanggil. Selanjutnya seorang Jaksa menaggapi pertanyaan wartawan media ini menjelaskan apabila Debora  memberikan kesaksian palsu maka bisa dijerat hukum, kilah Jaksa yang tak mau menyebut namanya.



AKBP APRIYANTO diminta dibebaskan demi keadilan dan kebenaran


Sementara itu, pada saat sidang dengan terdakwa Apriyanto digelar, secara bersamaan diluar gedung PN Medan, puluhan massa yang tergabung dalam DPP Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (Fromper) Sumut menggelar aksi unjuk rasa mendukung Apriyanto. Pengunjuk rasa dalam orasinya meminta pengadilan dalam menegakkan hukum harus bersikap profesional dan proporsional tanpa harus mengenyampingkan hak azasi manusia orang lain. Sebab, menurut massa mencapai ratusan orang yang dikordinatori Azmi dan Yudha itu bahwa kasus ini "Error"  sarat rekayasa dan skenario besar untuk menjatuhkan karir terdakwa yang selama ini kerap melakukan pemberantasan narkotika di wilayah Sumut.



Kesalahan seseorang tidak dapat didasarkan pada keterangan orang lain tanpa bukti bahwa orang tersebut telah menggunakan, menyalurkan, dan membantu tindak pidana narkotika. Kami menduga proses ini merupakan upaya kriminalisasi yang ditujukan kepada AKBP Apriyanto Basuki Rahmat," teriak pendemo sembari meminta agar majelis hakim yang menangani perkaranya takut akan Tuhan dan dapat mengedepankan kebenaran dan keadilan dalam menjatuhkan putusan nantinya. "Semoga!"



Sementara, di tempat terpisah melalui HP selulernya Anggota DPRDSU Nurhasanah SE dari Fraksi Demokrat menghimbau agar Majelis Hakim harus mempedomani kode etiknya kembali sesuai HAM harus mengedepankan kebenaran dan keadilan sesuai Pancasila dan UUD 1945 dan UU yang berlaku untuk jujur adil, berkeadilan tidak merugikan orang dan martabatnya sendiri demi uang atau kepentingan pribadi dan orang lain yang merusak citra reputasinya sebagai hakim, harus mempertahankannilaielektabilitas yang tinggi ucap Nurhasanah ketua Kaukus Permpuan Politik Sumut



Lebih lanjut disampaikan Nurhasanah agar Aprianto dan keluarga tetap berdoa dan tegar mau  berkomitmen sesuai ajaran agama Islam kalau benar jangan pernah takut mengatakan yang benar dan jangan malu terhadap masyarakat kalau diposisi yang benar pasti ada jalan keluar. dan kalau memang hal ini terjadi perlu dipersiapkan langkah-langkah prosedur hukum yang benar dan kalau " Penasehat Hukum Aprianto kurang memiliki kapasitas yang tak memiliki keberanian sebagai pembela yang takut akan 'TUHAN ' ganti saja karena saat ini pengacara sudah terindikasi mau dibeli pihak lawan maka dari itu  karena itu Aprianto harus tegas agar hukum tidak dimain-mainkan, imbuh Nurhasanah tegas.  (Hisar/Janfrico Simorangkir)
Harian Metro Khatulisiwa.Com                                MK Mengungkap Peristiwa untuk kesejahteraan   Sekretariat: Jln TA Hamzah Gg Melati II No 32 Sei Agul Medan Sumatera UtaraNo Telp: 061-8443168 HP 0813 6200 0086 Rekening Bank Sumut: Cabang Utama No: 100.02.04.008647-1

Drs H Satudin Wade MSP: Agenda Reses DPRD Sumut Serap Aspirasi Rakyat
Medan, MetroKhatulistiwa.com
DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar agenda rutin reses ke daerah pemilahannya (Dapem) masing-masing. Kabag Informasi dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs H Satudin Wade, MSP mengatakan jadwal reses anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara di mulai pada 29 Mei hingga 2 Juni 2012.
"Agenda reses bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, yang berkembang saaat ini menjadi polemik yang akan dibawa dalam agenda selanjutnya  akan disampaikan seluruh Anggota DPRDSU dalam Paripurna nanti" ucap Satudin Wade, kepada Wartawan, Senin (28/5).  Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari Dapem I hingga XI Dapem, ujar Wade, bertemu konstituennya. (Hisar/Janfrico)   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar