DPRD Sumut Diminta Bantu Keluarkan Rozy
Medan, MK. Com
DPRD SU diminta untuk memanggil Instansi terkait akan adanya tindak pidana Luar biasa yakni Tipikor dan kriminalisi pergerakan mahasiswa. “Kami juga meminta kepada Kapolda Sumut untuk segera mencopot Kapolres Serdang bedagai karena tindakan arogansi yang telah merusak hubungan anatara aktivis dengan pihak kepolisian,”
Hal tersebut disampaikan oleh M Asril Siregar dalam orasinya. Ia menyampaikan bahwa Rozy pada saat itu ditangkap paksa karena dituduh melanggar UU No. 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara serta lagu kebangsaan karena telah mengaitkan pakaian dalam wanita BH di atas tiang Bendera ketika menggelar aksi unjuk rasa mengungkapkan kasus dugaan korupsi dijajaran Dinas Pemko Sergai.
“Saat itu teman-teman Ommbak Sumut hanya melakukan teatrikal penyerahan BH kepada Kejatisu, Bupati Serdang Bedagai, Kejari Sei Rempah, dan DPRD Serdang Bedagai sebagai simbol ketidak beranian mereka memproses dugaan korupsi tersebut. Dan penangkapan itu juga tidak ada buktinya, kemudia kita juga mengecewakan sikap aparat kepolisian yang pada saat itu kenapa membiarkan massa aksi bila melanggar UU No 24 2009 tersebut,” jelasnya lagi.
Dalam gelar aksi bersama Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Penindasan (Aman-Penindasan) gelar aksi stop kriminalisasi kepada gerakan mahasiswa dan rakyat yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak kepolisian khususnya di Serdang Bedagai di depan kantor DPRD-SU, Rabu (2/5).
Kasus penangkapan Ketua Umum Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi Sumatera Utara (Ommbak-Sumut) Rozy Albanjari oleh Polres serdang Bedagai April lalu serta memperingati hari Pendidikan adalah alasan Aman-Penindasan melakukan aksi ke gedung DPRD-SU.
Diharapkan agar Anggota Dewan untuk dapat membantu mengeluarkan Rozy yang sudah 3 Minggu ditahan, cabut status tersangkanya. Dan tuntaskan kasus korupsi di Pemkab Deli Serdang. Tampak terlihat Sekretaris Fraksi PAN Sumut, dari komisi B, Irwansyah Damanik menjumpai para massa.
Damanik menyampaikan bahwa Ia akan membantu proses hukum Rozy. “Kami akan terima inspirasi adek-adek semua, kita akan bawa masalah ini ke rapat pimpinan dan akan kita telaah lagi. Saya sangat mendukung adik-adik, tidak ada satupun diantara kita semua ini yang setuju dengan korupsi, untuk itu saya juga sarankan agar adik-adik semua lanjut dan inspirasikan ini ke Kejatisu,” paparnya.
Setelah aksi ini dilakukan, terlihat Uma adik perempuan Rozy pingsan dan dilarikan ke klinik di DPRD SU untuk mendapat pertolongan pertam. (Janfrico/Hisar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar