Senin, 07 Mei 2012

Harian Metro Khatulisiwa.Com MK Mengungkap Peristiwa untuk kesejahteraan Sekretariat: Jln TA Hamzah Gg Melati II No 32 Sei Agul Medan Sumatera UtaraNo Telp: 061-8443168 HP 0813 6200 0086 Rekening Bank Sumut: Cabang Utama No: 100.02.04.008647-1


Konser Horas 2012 Kapolda Sumut Siap Tindak Pelaku CD Bajakan


Medan, MK. Com  
Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, menerima Selasa  menyampaikan kan, latar belakang kegiatan Konser Horas 2012  sebagai rasa prihatin atas semakin menurunnya pamor seni musik kedaerahan selama beberapa dekade belakangan, demikian disampaikan Kapoldasu saat penyanyi-penyanyi tenar yang pernah meraih masa jaya di eranya masing-masing seperti Emilia contessa, Iis Sugianto, Joy Tobing, Rita Butar-butar, Victor Hutabarat, Trio Ambisi didukung artis lain, akan memeriahkan Konser Horas 2012 di Convention Hall Hotel Tiara, Medan, pada 16 Mei 2012.

Kapoldasu menyambut hangat even  ini yang Ketua Panitia Pelaksana Konser Horas 2012, Sudjono Manurung kepada wartawan usai beraudensi ke Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro,menjelaskan, latar belakang kegiatan tersebut sebagai rasa prihatin atas semakin menurunnya pamor seni musik kedaerahan selama beberapa dekade belakangan Selasa (16/4) menjelaskan, latar belakang kegiatan tersebut sebagai rasa prihatin atas semakin menurunnya pamor seni musik kedaerahan selama beberapa dekade belakangan.

"Padahal 30 tahun sebelumnya, seni musik Batak mampu mendominasi khasanah music yang bukan hanya disukai di tataran tanah Batak saja, melainkan digandrungi secara nasional," beber Manurung.

Dikatakannya, keterpurukan seni musik Batak diindikasikan dari penjualan produk hasil rekamanan yang kian menurun. Hal ini terjadi ditengarai akibat maraknya kegiatan pembajakan yang didukung kemajuan teknologi.

"Akibatnya, karya-karya yang diproduksi dan dipasarkan cenderung asal jadi dan fenomena tersebut justru semakin membuat seni musik masyarakat Batak semakin dalam terperosok," sebutnya.
  
Tampak hadir  Silogan Music bersama DPN Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB), DPP Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI), DPP Lembaga Anti Pembajakan Musik Indonesia (LAPMIN) dan GM Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan dan Putra-putri TNI/Polri (FKPPI) Sumut, yang perduli terhadap peningkatan pamor dan kualitas seni musik masyarakat Batak, bermaksud menggugah motivasi serta mengubah konsepsi terhadap para produser dan insan musik masyarakat Batak.

"Untuk mengimplementasikan tekad tersebut, dipandang perlu menggelar sebuah konser khusus dan eksklusif yang juga harus dikreasi dalam kemasan yang benar-benar berkualitas dengan diasumsikan seolah mempertaruhkan citra dan masa depan seni musik masyarakat Batak, yaitu dalam event bertajuk Konser Horas 2012," sambung Sudjono.

Sementara, Kapolda menegaskan, sebagai petugas keamanan pihaknya akan memberi rasa aman dan nyaman secara penuh pada pagelaran Konser Horas 2012. "Kita akan back up pengamanan Konser Horas 2012. Tiga jam sebelum acara dimulai, lokasi sudah disterilkan," tegas Kapolda.

Menanggapi masalah CD bajakan, Kapolda Sumut memerintahkan Direktur Reskrimsus Kombes Pol Sadono Budi Nugroho yang hadir dalam audensi tersebut untuk melakukan tindakan terhadap pelaku CD bajakan, namun level distributor.

"Jangan hanya kaki lima yang ditindak, tapi harus cari distributornya. Krimsus kerjasama dengan Intel," kata Kapolda. (linche Hutabarat)

DPRD Sumut Tuntaskan Kasus Tanah TNGL Langkat Dan Lepaskan Suyatno 


 
Medan, MK. Com     Warga Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, Sumatera Utara mencapai 500 orang  mendatangi kantor DPRD Sumut, Senin (7/5/2012) siang. Mereka mendesak agar sengketa lahan di wilayah Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) segera dituntaskan sambil  membawa spanduk kecaman, warga mendesak DPRD Sumut mengeluarkan kebijakan tegas terhadap Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BB TNGL) yang dinilai sewenang-wenang terhadap warga beberapa waktu lalu .

Mereka menyatakan  sikapnya, warga yang menamakan diri Solidaritas Pembela Petani Pengungsi
Sei Lepan dan Besitang (SP3SB) menyatakan kecamannya atas tindakan kesewenang-wenangan aparat penegak hukum yang menangkap Suyatno. Warga Sei Lepan ini dituduh memprovokasi warga untuk mempertahankan haknya di atas lahan sengketa.

Salah seorang warga bernama  Misaran mengatakan, Suyatno ditangkap petugas Polisi Kehutanan tanpa didasari surat penangkapan pada 5 April 2012 lalu. Padahal, berdasarkan kesepakatan dalam rapat antara warga dengan BB TNGL, TNI dan komisi A DPRD Sumut pada 10 Januari lalu, pihak manapun tidak boleh ada tindakan kekerasan dan penangkapan terhadap warga terkait sengketa lahan di kawasan Sei Lepan.

Balai Besar TNGL dinilai mengklaim tanah yang diduduki warga pengungsi di daerah Sei Lepan masuk dalam kawasan TNGL. Padahal menurut warga mereka tidak memiliki data kongkrit yang menguatkan, termasuk tata batas yang jelas.

"Tim Rekonstruksi Tata Batas yang dibentuk Kementerian Kehutanan bukan melakukan rekonstruksi tata batas, namun justeru mengusir warga dan menangkap Suyatno," kata Misran.

Warga juga mengecam Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan No 640/Kpts-II/1999 yang mengaktifkan kembali Keputusan Meteri Kehutanan (Kepmenhut) No 277/Kpts-1991 tentang Izin Hak Pengelolaan Hutan (HPH) seluas 47.000 hektar kepada PT. Mulyakarya Jayaco (MKJ) yang melingkupi kawasan Babalan, Sei Bingai, Sei Besitang, Sei Belulus dan Sei Bengap di Kabupaten Langkat dan warga juga mendesak agar Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Darori dan Kepala BB TNGL, Andi Basrul untuk dicopot dari jabatannya karena mengancam kelangsungan hidup sekitar 1.500 warga di atas lahan sengketa. (Janfrico/Hisar)

 







Tidak ada komentar:

Posting Komentar