Rabu, 11 April 2012

Varia DPRDSU

BNI Siap Berikan Pelayanan Kinerja The Bank Of Choice
DPRDSU dan BNI  Sepakat Tingkatkan Pembangunan Di Sumut 

                                                                                                                                                                                                   
Medan, MK.Com
 “Kepedulian  dan tanggung jawab BNI  terhadap lingkungan  dan social masyarakat CEO BNI Wilayah  Medan Achmad Santosa Miad (Cecep)  menyampaikan kan, bahwa  BNI menjadi acuan  pelaksanaan kepatuhan  dan tata kelola  perusahaan yang baik , di Wilayah  Kerja BNI Kantor wilayah Medan meliputi provinsi Aceh dan Sumatera Utara, bahwa total Outlet saat ini sejumlah 88 Kantor,Sentra kredit dan 371 ATM,” demikian disampaikan  Cecep saat agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRDSU Komisi C Jln Imam Bonjol Medan

Lebih lanjut Achmad menuturkan, “ Realisasi  Program kerja di Tahun 2011, penambahan outlet dan ATM yang masuk dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) BNI di provinsi  Sumatera Utara adalah penambahan  1KLN dan 7 KK serta 46 ATM.untuk tahun 2012s.d februari 2012 telah di buka 5 KK di Sumut dan di rencanakan  penambahan ATM sebanyak 52 unit, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK)di provinsi Sumatera Utara per 31-12-2012 mencapai RP 8,45 Trilyun atau meningkat  13,87% dari tahun sebelumnya . Peningkatan ini terutama di produk giro dan tabungan .” tuturnya

DPRDSU Komisi C dan BNI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) , penuh keakraban dan kekeluargaan CEO BNI Wil Medan Achmad Santosa Miad (Cecep) menjelaskan , “BNI merupakan Bank yang unggul,terkemuka dan terdepan  dalam layanan dan kinerja Memberikan layanan prima dan solusi yang bernilai tambah kepada seluruh nasabah,dan selaku mitra pilihan utama (the bank of choice), sehingga dapat meningkatkan nilai investasi  yang unggul bagi insventor, menciptakan kondisi terbaik  sebagai tempat kebanggaan untuk berkarya  dan berprestasi ,”  demikian disampaikan Cecep
“Kepedulian  dan tanggung jawab  terhadap lingkungan  dan sosial  Achmad memaparkan, BNI menjadi acuan  pelaksanaan kepatuhan  dan tata kelola  perusahaan yang baik , di Wilayah  Kerja BNI Kantor wilayah Medan meliputi provinsi Aceh dan Sumatera Utara, bahwa total Outlet saat ini sejumlah 88 Kantor,Sentra kredit dan 371 ATM,” demikian papar Achmad

Lebih lanjut Achmad menuturkan, “ Realisasi  Program kerja di Tahun 2011, penambahan outlet dan ATM yang masuk dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) BNI di provinsi  Sumatera Utara adalah penambahan  1KLN dan 7 KK serta 46 ATM.untuk tahun 2012s.d februari 2012 telah di buka 5 KK di Sumut dan di rencanakan  penambahan ATM sebanyak 52 unit, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK)di provinsi Sumatera Utara per 31-12-2012 mencapai RP 8,45 Trilyun atau meningkat  13,87% dari tahun sebelumnya . Peningkatan ini terutama di produk giro dan tabungan .” tuturnya

“Peningkatan penghimpunan DPK juga diikuti pertumbuhan jumlah nasabah yang per 31-12-2012 mencapai 662.005 nasabah   atau tumbuh sebanyak 12,13%(bertambah 71.633 rekening) , untuk pemula  di sediakan produk BNI Tabungan Anak yang tidak di kenakan biaya dan tetap di berikan bunga s.d saldo rp 100 ribu, BNI juga aktif dalam menyalurkan Tabunganku di Sumut, dimana per Desember 2011 mencapai RP.36,86M atau 63,88%dari saldo tabunganku di seluruh perbankan, ujarnya lagi.
Achmad menjelaskan,

Sementara Anggota DPRDSU Ketua Komisi C Ir Marasal Hutasoit dari FPDS mennjelaskan, “ BNI di Wilayah Kerja Provinsi Aceh meliputi Aceh dan Sumut sesuai Visi misi dalam Realisasi ProgramKerja Tahun 2011 dan 2012 sudah cukup tinggi dan cukup baik,  pencapaian produk tabungan BNI di Sumut 2010-2011  tingkat suku bunga simpanan Tabungan, Deposito, maupunGiro dari segi tering produk, suku bunga mencapai 2,75% BNI TAPLUS   Bisnis, Emerald Saving, Devosito Rupiah, Valas USD, Valas Non USD, harus dapat menyentuh juga pada rakyat kecil sehingga pembangunan infrastruktur di Sumut semakin baik  maka BNI pun semakin baik pula,”harap Hutasoit


 “ Penyaluran KUR BNI disumatera Utara tahun 2011 mencapai RP 200,43 MILLIAR  Dengan jumlah debitur  sebanyak 4.061 orang  Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya  sebesar RP 80,94 Miliar  dan bertambah  2.616 debitur, pembiayaan terbesar masih di sub sektor perdagangan, Restoran &Hotel, Untuk di kota Medan ,Kantor Cabang tidak  di berikan otoritas penyaluran kredit namun telah  di serahkan di sentra –sentra kredit yaitu sentra kredit kecil (SKC),sentra kredit menengah (SKM) dan sentra kredit konsumen (SKK).Hal ini di lakukan untuk optimalisasi  pelayanan dan penetrasi pasar .

Kemudian dijelaskannya, kembali  “Untuk kantor cabang di luar kota medan tetap memiliki kewenangan menyalurkan kredit(Produktif dan komsumtif)dengan kewenangan terbatas ,kecuali cabangpematang siantar hanya untuk kredit komsumtif sedangkan kredit produktif melalui SKC Pematang Siantar  Penerimaan Pajak BNI di Provinsi Sumatera Utara tahun 2011 mencapai 59,684 Miliar dominan adalah Pasal 4 ayat 2 yaitu pajak atas bunga Tabungan dan GiroDeposito nasabah BNI yang dibayar serta pajak atas sewa tanah dan bangunan, setoran pajak yang diterima BNI langsung dilimpahkan ke rekening Ditjen Pajak, “demikian papar Achmad Santosa Miad

Terkait KUR di Sumut Hutasoit juga nenegaskan pencapaian target tersebut kiranya akan berdapak positf terhadap pembangunan phisik, dan bagi pekerja baik bagi personil BNI sendiri maupun di masyarakat akan merasakan juga dampak penyaluran kredit dan pungutan pajak harus lebih baik pula, dan Hutasoit yakin BNI akan menjadi  “The Bank of Choice” demikian tegas Hutasoit

Dalam kesempatan itu  Ahmad Santosa sebagai CEO BNI   menyerahkan bingkisan berupa Ulos Sadum berwana coklat keemas-emasan tanda holong  (Kasih) kepada yang mewakili DPRDSU Komisi  Ir Marasal Hutasoit, Robert Nainggolan SE Ak, Salomo Tabah Ronald Pardede SE, Muhammad nasir, Drs Effendi Napitupulu, Ramli, SE Ak dan H Ahmad Hosen HutagalungSAg  tampak kaget dan sangat gembira sebagai wakil rakyat Sumatera Utara    (JanfricoHisar) 
 DPRDSU:Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Korban BBTNGL Butuh Kesabaran  
Medan, MK. COM
DPRDSU Ikhyar Hasibuan  dan Drs Raudin Purba merespon  keluhan  Petani Sei Lepan/Besitang Kabupaten Langkat melakukan unjukrasa ke gedung DPRD Sumut, Jln Imam Bonjol No 5 Medan,  Senin (9/4)

Raudin Purba menyambut positif  tentang  perlindungan hukum dan menuntut agar warganya Suyatno yang menjadi korban semena-mena pihak polisi kehutanan BBTNGL (Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser) dibebaskan. Warga petani yang umumnya berdomisili di dusun Barak Induk, Barak Gajah, Sei Minyak dam Sei Tiga Desa Tani Jaya dan Harapan Kita mengungkapkan, pihak BBTNGL tanpa dasar hokum yang jelas telah menangkap Suyatno di tengah jalan dan saat ini ditahan di rumah tahanan Tanjung Gusta.
Tindakan BBTNGL ini tidak professional dan masih menggunakan cara-cara manipulatif.
Dalam kaitan ini, ungkap mereka, minta Komisi A DPRD Sumut memberikan perlindungan bagi warga petani di Sei Lepan dan BEsitang terkait dengan sengketa areal pertanian warga sebagaimana kesepakatan rapat 10 Januari 2012 dengan BBTNGL, TNI dan Komisi A DPRD Sumut.
“Salah saru dari kesepakatan itu, tidak boleh ada pengusiran terhadap warga petani di Sei Lepan dan Besitang yang lahannya diklaim BBTNGL, karena masalah masih dalam proses penyelesaian pihak Kementrian Kehutanan dan BPN pusat,” ujarnya.

Warga juga menuntut Presiden SBY mencopot Menhut Zulkifli Hasan, Dirjen Perlindungan hutan dan konservasi alam Darori dan Kepala BBTNGL Andi Basrul daru jabatannya, karena sampai kini tidak berusaha menyelesaikan tata batas TNGL yang jadi subjek sengketa, tapi melakukan penggusuran terhadap warga.
PN Stabat dan Pengadilan Tinggi sudah memutuskan bahwa lokasi yang ditempati masyarakat pedaling dan pemukiman bukan TNGL, tapi tanah Negara. Karenanya masyarakat minta data konkrit kebenaran status pembatasan RNGL.

 Diharapkan Kemenhut melalui keputusannya No 640 tahun 1999 mengaktifkan kembali Kepmenhut No 277 tahun 1991 yang mengeluarkan izin kepada PT Mulyakarya Jayaco HPH seluas 47.000 ha didaerah saat ini pengungsi duduki berlaku sejak Mei 1999 berakhir Mei 2019.
Dari kondisi ini, ungkap mereka, ada upaya adu domba antara warga masyarakat di Kecamatan Sei Lepan dan Besitang terkait isu sengketa lahan yang diklaim lahan TNGL. Kalau hal ini dibiarkan bermuara pada konflik horizontal.
Menanggapi hal ini anggota Komisi A DPRD Sumut H Ahmad Ikhyar Hasibuan dan Rauddin Purba menindaklanjuti aspirasi maupun tuntutan yang disampaikan warga dengan memberikan rekomendasi dari Komisi A DPRD Sumut meminta penagguhanpenahananterhadap Suyatno.   (Janfrico/Hisar)
                                                                      






Dugaan Tindakan Semena-mena Bupati Taput Terhadap Oknum PNS                                                                        DPRDSU Akan Lapor Ke Menteri 18 April 2012  
Medan, MK .Com
Ketua Komisi A  DPRD Sumut H. Isma Fadly Pulungan Sag SH menegaskan komisinya siap  untuk memperjuangkan nasib beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tapanuli Utara (Taput) yang mendapat sanksi pemecatan sebanyak lima orang, non job satu orang, sembilan  orang diturunkan setingkat kepangkatan dan satu orang di mutasikan,

Isma Fadly didampingi  Sekretaris Mustofawiyah, Sopar Siburian, Ahmad Ihkyar Hasibuan, Rauddin Purba, Syahrial Harahap, Rinawati, Ketua BKD Sumut Suherman dan perwakilan dari Pemkab Taput dan Drs Bernat Aruan dan PNS lainnya pada pada RDP tersebut mengatakan adanya pemecatan terhadap beberapa PNS yang dilakukan oleh Bupati Taput Torang Lumbantobing (Toluto), sangat disesalkan.

“ Komisi A akan berkunjung ke Mendagri, Menpan dan BKN 18 April 2012 nanti akan menjadi prioritas utama  untuk melaporkan masalah pemecatan beberapa orang PNS di Taput tersebut,” kata Isma menjawab wartawan saat  RDP (Acara Rapat Dengar Pendapat)  dengan  komisi A DPRD Sumut yang digelar Rapat Dengar Pendapat dengan instansi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut terkait pemecatan PNS tersebut, di Jln Senin (9/4)

.“Kami akan berjuang  menyelesaikan persoalan ini. Untuk itu, kami harap kepada PNS yang dipecat untuk bersabar,” ujar Isma.

 Anggota DPRD Sumut Sopar Siburian SH juga menyanyangkan tindakan semena-mena Bupati Taput tersebut. “Pemecatan, mutasi  maupun penonjoban sejumlah pegawai yang dilakukan oleh Toluto, disinyalir hanya berawal dari Pilkada tahun 2009. Keluarga saya banyak tinggal di Tarutung,  ada salah seorang keluarga saya seorang guru, karena tidak mendukung Toluto pada saat Pilkada 2009, keluarga saya itu dipindahkan ke daerah yang sangat terpencil dan sampai sekarang,” beber Sopar.

 Bupati Taput telah sewenang-wenangan dengan kekuasaannya. “Sebenarnya bukan PNS yang melanggar UU, akan tetapi Bupatilah yang melanggar UU dan sumpah serta jabatan,” tuding Sopar.
Sementara itu, berdasarkan data yang diterima , Bupati Taput telah mengeluarkan Keputusan Bupati Taput Nomor: 862/09/BKD/11/2012 tentang penjatuhan Hukuman Disiplin Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil. Diantaranya, Drs Joksen.

Karena, yang bersangkutan pada tanggal 25 Juli 2011 telah melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan pasal 4 angka (6) Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. Surat tersebut ditandatangani oleh Bupati Taput Toluto pada tanggal 5-3-2010

Sementara BKD Propsu Sudarman menejelaskan bahwa tindakan Bupati Taput belum  sesuai prosedural sebab bila ada unsur yang tidak jelas maka masalah ini akan disampaikan kepada PLT Gubsu, demikian ungkap BKD Propsu  (Janfrico/Hisar)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar