Minggu, 24 Juni 2012

Telah Dipanggil Ke Surga St Ir Marasal Hutasoit



DPRDSu  Drs Tunggul Siagian:
 "Kita Kehilangan Sosok Idealis" 
Medan,  Metro Khatulistiwa Online
Siang itu Surya menghantarkan  St Ir Marasal Hutasoit (56) Jumat, 22 Juni 2012 telah terbujur kaku didalam peti jenazah dikelilingi para dewan, PLT Gubsu Sekda Propsu, keluarga, jurnalistik dan kerabat famili tertunduk diam memandang sedih dengan suasana hening tatkala Ketua DPRDSU H Saleh Bangun selaku pemim[in acara persemayaman Marasal Hutasoit yang telah dipanggil Bapa ke surga, Perlu kita ketahui bahwa  Marasal sebagai Ketua Komisi C Dari FPDS masih mempunyai segudang tugas dan tanggung jawab namun Tuhan lebih menyanginya meninggalkan kita semua.
Namun tugas itu telah ditinggalkan melalui kado dedikasinya diera globalisasi, era reformasi menuntut adanya keterbukaan, transparansi dan akuntabel sehingga kita sebagai Anggota Dewan penyambung lidah dari aspirasi masyarakat harus lebih bijak agar dapat memberikan yang terbaik untuk memenuhi harapan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Drs Tunggul Siagian anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Demokrat Dapem I usai acara pemberangkatan Anggota DPRDSu Ketua Komisi C St Ir marasal Hutasoit ke tempat peristirahatannya dari Kantor DPRDSu disemayamkan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRDSu H Saleh Bangun dan dihadiri PLT ubsu, Sekda Propsu, dan seluruh anggota dewan, keluarga Marasal Hutasoit, para jurnalistik dan masyarakat yang hadir 
Tunggul menjelaskan Marasal merupakan Maskot Tapanuli yang idealis, aktivis,  tokoh yang mantap, dewasa, low profil, rajin, setia terhadap tugas, dan pintar menganalisa situasi yang dapat memberikan motivasi dan motivator, dinamisator, bagi sesama sahabat dewan yang sejati membangun masyarakat dan semua instansi bahu membahu membangun Sumut, demikian ungkap Tunggul
Menurut Tunggul, sangat kehilangan sosok Marasal yang peduli masyarakat telah memberikan kado manis untuk Sumut untuk membangun masyarakat dan Marasal Hutasoit patut diacungkan jempol dengan serius dan fokus memberikan perhatian untuk Tapanuli Raya khususnya Dapil IV Asahan, Tanjung Balai dan Batubara, dan lebih dalam lagi masalah PT Aqua Farm saat ini belum tuntas akan terus digodok dan diselesaikan penuh komitmen untuk masa depan anak cucu bangsa ini khususnya di kawasan Danau Toba patut kita dukung., ujar Tunggul Siagian tegas
Akhirnya Tunggul berharap agar keluarga Marasal Hutasoit yang ditinggalkan tetap yakin " Sai masipaidaaan do naporsea i dung sahat be tingkina tu hasonangan i-tu....hasonangan i tuhasonangan i" artinya akan bertemu di sorga bila tiba waktunya ajal kita tiba pasti akan bertemu di tempat yang senang di sorga kelak ujar Tunggul mengakhiri, Selamat Jalan Sahabat kami tercinta St Ir  Marasal Hutasoit"  (Hisar/Janfrico)

Kamis, 14 Juni 2012

RDP DPRDSU dan Bank Sumut

Kandidat Pimpinan Baru Bank Sumut Harus Profesional   Deviden Bank Sumut Sebesar Rp 241,57 Miliar Tahun 2011

RUPS Bank Sumut Akan Digelar 14 Juni 2012
Temu Pers Komisi Komisi C DPRD Sumut
*DPRD Sumut Harapkan Figur Cerdas, Nasionalis, Punya Kompetensi, Dan Profesionalistas Pimpin 
 Bank Sumut Ke Depan
Medan. Metro Khatulistiwa. Online  Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Sumut yang akan dilaksanakan hari ini, Kamis (14/06/2012), menjadi perhatian Komisi C DPRD Sumut. Sebab, komisi yang membidangi masalah keuangan itu berharap agar RUPS itu dapat meniadakan kepentingan politik dari kelompok tertentu yang mungkin dapat terjadi
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi C, Ir Marasal Hutasoit dalam temu pers komisi tersebut di Ruang Rapat Komisi C, Gedung DPRD Sumut, Rabu (13/06/2012) dengan didampingi Pasiruddin Daulay, Wakil Ketua Komisi C, dan Efendi Napitupulu, Sekretaris Komisi C, serta beberapa anggota komisi diantaranya Oloan Simbolon,ST., Ir. Taufan Agung Ginting, MSP., Muslim Simbolon, Mulkan Ritonga, dan Ramli.

Mengawali temu pers ini, Marasal mengatakan bahwa RUPS adalah hal yang biasa dan rutin dilakukan oleh Bank Sumut, termasuk dalam hal pergantian jajaran direksinya. “Memang komisarisnya sudah terpilih dan Bank Sumut sebagai BUMD selama ini sudah memberikan konstibusi bagi PAD Sumut. Untuk tahun 2011 saja, deviden Bank Sumut sekira Rp 241,57 Miliar,” ujarnya.

Bagi Komisi C, lanjut politisi PDS itu, setelah terpilihnya jajaran direksi Bank Sumut nanti, menejemen bank milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) itu harus semakin bagus menurut semua ukuran indikator yang ditetapkan perbankan. Dan Bank Sumut, tetap jadi penyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) Sumut yang signifikan.
“Jangan ada kemerosotan dan dendam setelah nantinya terjadi pergantian di jajaran direksi Bank Sumut. Regional Champions Bank yang ingin diraih Bank Sumut lewat program–programnya, jangan hanya tinggal slogan. Dan kemajuan Bank Sumut harus diperhatikan sebab itu adalah amanah,” ingat dewan yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Sumut IV meliputi Kabupaten Asahan, Batubara, dan Kota Tanjung Balai.

Pasiruddin Daulay, menambahkan bahwa program yang telah dilaksanakan oleh Dirut Bank Sumut, Gus Irawan, perlu diteruskan oleh dirut yang nantinya terpilih melalui RUPS yang akan dilaksanakan. Baginya, Gus Irawan telah sukses menjalankan tugasnya sebagai Dirut Bank Sumut selama dua priode kepemimpinannya di bank itu.
Bagi Sekretaris Komisi C, Efendi Napitupulu, kinerja direksi yang lama yang dipimpin Gus Irawan dianggapnya berprestasi. Dari catatan untuk tahun 2011 dan 2012, imbuhnya, perputaran uang bank milik Pemprovsu yang telah beberapa kali mendapat penghargaan dari berbagai pihak itu, tidak hanya kepada pengusaha tertentu saja, tapi dapat bermanfaat bagi masyarakat Sumut.
“Ada sisi yang belum terselesaikan masa Gus Irawan, yakni sektor dan sub sektor pertanian dan peternakan, belum tersentuh secara maksimal oleh Bank Sumut. Jadi agar ke depan, perhatian terhadap sektor tersebut dapat lebih menjadi perhatian bagi direksi yang nantinya terpilih,” ucap politisi PDI Perjuangan yang duduk dari dapil Sumut II meliputi Kabupaten Deli Serdang.

Tak jauh berbeda, Muslim Simbolon, anggota Komisi C dari Fraksi PAN mengingatkan agar pemegang saham pengendali, yakni Plt. Gubsu, lebih cerdas dan hati – hati untuk menentukan pimpinan Bank Sumut ke depan. “Siapapun yang terpilih nantinya, harus berpedoman pada azas profesionalitas dan mampu melanjutkan program yang telah dilaksanakan Gus Irawan. Dan saya melihat bahwa masih banyak kader – kader yang ada di Bank Sumut yang dapat memimpin Bank Sumut ke depan,”sarannya.
Selain itu, anggota dewan yang berasal dari dapil Sumut IV bersama – sama Marasal tersebut berharap Bank Indonesia dapat lebih mengawasi kinerja Bank Sumut agar tidak menimbulkan perdebatan lagi kalau sudah terpilih direksi yang baru melalui RUPS.
Bank Terbaik

Sementara Mulkan Ritonga, anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar menyebutkan kalau Bank Sumut adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang terbaik di Indonesia dari enam provinsi yang mempunyai bank daerah. “Dan melalui target pencapaian predikat Regional Champions Bank, program Bank Sumut dapat menjadi pilot projek,”katanya.
Sosok yang nasionalis, dan mempunyai watak enterpreuner yang tangguh, menurut Taufan adalah orang yang pantas memimpin Bank Sumut. Politisi PDI Perjuangan ini meminta agar Program Sumut Sejahtera harus dilanjutkan.
“Sosok pemimpin Bank Sumut ke depan juga harus memiliki kemapuan membina jaringan dengan bank – bank Negara, swasta nasional maupun asing,” tegas dewan yang berasal dari dapil Sumut X meliputi wilayah Kabupaten Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat tersebut.

Selain itu, Taufan mengatakan bahwa dana dalam APBD Sumut 2011, ada Rp 150 miliar alokasi anggaran untuk Bank Sumut, tapi hingga sekarang belum dicairkan oleh Biro Keuangan Pemprovsu. Dana tersebut menurut Taufan seyogyanya akan digunakan untuk membuka cabang–cabang Bank Sumut di seluruh kabupaten / kota yang ada di Sumut.

Taufan berharap agar dana tersebut nantinya dapat dicairkan oleh Pemprovsu setelah terpilihnya pemimpin Bank Sumut yang baru agar tidak ada kesan rivalitas lagi di dalam tubuh BUMD Pemprovsu tersebut.
Ramli, anggota dewan lainnya dari Fraksi Partai Demokrat, menginginkan orang yang memimpin Bank Sumut ke depan adalah figur yang mampu menterjemahkan keberadaan Bank Sumut yang sebenarnya dan harus transparan, akuntabel, dan jujur.
Anggota DPRD Sumut yang berasal dari dapil Sumut VII meliputi Kabupaten Nias, Nias Selatan, danKepulauan Nias itu menegaskan kalau pimpinan Bank Sumut ke depan harus bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme-red) dan money politic serta punya kompetensi.

Lalu masalah  media promosi yang dinilai Taufan  masih sangat minim dilakukan oleh Bank Sumut selama ini. Kalaupun ada website yang dimiliki oleh bank milik Pemprovsu itu, dinilai Ramli hanya menampilkan soal penerimaan pegawai saja. “Ini yang harus diperhatikan pimpinan Bank Sumut yang nantinya terpilih sehingga masyarakat luas bisa mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait program yang telah dan tengah dilaksanakannya,” ucapnya.
Penyataan rekan satu komisinya itu ditimpal Oloan Simbolon dengan mengatakan bahwa RUPS adalah momen yang strategis dalam membuat Bank Sumut menjadi bank yang terdepan di Sumut. Program yang menyentuh masyarakat ekonomi lemah, lanjut Oloan, perlu diteruskan dan dikembangkan oleh siapapun yang nantinya memimpin Bank Sumut, termasuk program pemberdayaan bagi kaum perempuan
.
Oloan Simbolon, anggota dewan yang berasal dari dapil Sumut VIII meliputi Kabupaten Samosifr, Humbang Hasundutan, Tobasa, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga itu mengatakan bahwa RUPS besok adalah membahas tentang mekanisme penyusunan criteria calon yang akan direkomendasikan kepada Tim Nominasi.
“Mekanismenya adalah RUPS besok adalah untuk menyusun tata cara dan criteria figure calon yang akan diusulkan kepada Tim Nominasi. Setelah selesai digodok nama – nama yang dijaring oleh Tim Nominasi, nama – nama itu nantinya akan dikirim kepada Bank Indonesia (BI) untuk dievaluasi. Kemudian, nama–nama yang telah dievaluasi oleh BI, dikembalikan kepada RUPS untuk dipilih,” urai Oloan yang juga Ketua Pemuda Katolik Sumut itu.

Mantan Wakil Ketua DPRD Samosir itu berharap agar RUPS besok dapat menentukan kriteria figur calon Dirut Bank Sumut maupun jajaran direksi lainnya dengan cerdas dan jujur tanpa ada dilapisi kepentingan – kepentingan politik yang dapat merusak citra Bank Sumut sendiri di mata publik. (Hisar/Janfrico)

Rabu, 13 Juni 2012

Polemik Rayat Tani Sumut

Petani Minta Ketua DPRD Sumut Dengar Suara Kami Rakyatmu!!



Medan, Metro Khatulistwa Online
Massa petani berunjukrasa di depan gedung DPRD Sumut,  meminta dewan mendengar aspirasi kaum tani atas perampasan lahan dan intimidasi yang mereka terima. Ratusan kaum tani dari berbagai daerah di Sumatera Utara berunjukrasa di depan kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol No 5 Medan, Rabu,  (13/6) siang.

Dalam ini mereka meminta  agar Wakil Rakyat di DPRD Sumut itu mau mendengar aspirasi kaum tani tersebut atas tindakan perampasan lahan oleh mafia tanah. Lebih naif  lagi tindakan kekerasan serta intimidasi mereka terima dari Orang Tak Dikenal (OTK) diduga terorganisir.


Massa juga menuntut Ketua DPRD Sumut langsung hadir menerima aspirasi mereka. “Kita mau Ketua DPRD Sumut menjumpai kami, Pak Saleh Bangun, jangan hanya bungkam. Kami sudah cukup menderita,  jangan ketika hendak jadi legislatif tebar pesona mau mendatangi kami tapi saat ini”  buang badannnnn...!!!.teriak massa.

Namun hingga berita ini diturunkan pukul, 12.30 WIB belum seorang anggota dewanpun yang datang menerima pengunjukrasa, begitu juga halnya dengan Saleh Bangun. Dalam orasinya massa petani mengatasnamakan Reforma Agraria, dengan kordinator aksi Rahmat Panjaitan mengatakan, mengutuk tindakan kekerasan, penangkapan dan penembakan oleh polisi terhadap kaum tani.

Mereka meminta hentikan dan teror terhadap kaum tani di enam daerah, Sei Mencirim, Deli Serdang, Padang Halaban, Lauhan Batu Utara, Padang Lawas, Dagang Karawang, Tanjung Jati Langkat, Percut dan Pulo Raja Asahan. “Bebaskan petani enam daerah yang ditangkap tersebut, serta tangkap pelaku pengrusakan tanaman petani,” teriak mereka.

Aksi itu berlangsung tertib dengan kawalan ketat aparat kepolisian, serta pagar pembatas kawat berduri sengaja dipasang di depan gedung DPRD Sumut, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak  diingikan, akhirnya dengan rasa sangat kecewa pengunjuk rasa pulang dari Kantor DPRDSU. (Hisar/Janfrico)

Polemik Listrik


Harian Metro Khatulistiwa Online

Media Online MK Mengungkap Kejujuran Demi Kesejahteraan
Sekretariat: Jln TA Hamzah Gg Melati II No 32 Sei Agul Medan Sumatera Utara
No Telp: 061-8443168 HP 0813 6200 0086
Rekening Bank Sumut: Cabang Utama No: 100.02.04.008647-1
============================================================================================================================================================ 
DPRDSU:  Sumut Masih Perlu Pasokan Listrik Perlu Penambahan
 
Medan, Metro Khatulistiwa Online 
Rapat Dengar Pendapat DPRDSU Komisi D menerima laporan dari GM  PT PLN (Persero) Pembangkit Sumbagut  Chris Leo Manggala menyampaikan kondisi Sistem Kelistrikan di Sumatera Utara dalam  mewujudkan  keharmonisan hubungan PT PLN (Persero) Pembangkitan Sumbagut dengan masyarakat sehingga akan menunjang keberhasilan kegiatan PT PLN (Persero)  Pembangkitan dalam menyediakan tenaga 

listrik bagi masyarakat.
Keterbatasan arus listrik, PT PLN (Persero) Pembangkitan Sumbagut tetap berupaya memberikan melaksanakan prioritas layanan kepada masyarakat. PT PLN Pembangkitan (Persero) Sumbagut berusaha untuk memenuhi kebutuhan  pasokan listrik bagi  masyarakat dan pebisnis,industri dan umum. Peningkatan kualitas layanan yang dimaksud peningkatan mutu produk berupa keandalan pasokan listrik, tegangan dan frekuensi listrik sesuai dengan standar yang ditetapkan termasuk kecukupan pasokan listrik. Peningkatan akurasi pencatatan meter pemakaian listrik kWh, kVARh.Peningkatan mutu layanan karena seluruh jajaran karyawan PT PLN (Persero) dan masyarakat akan menikmati listrik yang memadai tak lagi mati secara bergilir 
  
PLN Pembakitan Sumbagut terus berperan aktif dalam meningkatkan kualitas dan kwantitas hidup masyarakat dengan "Kondisi Sistem Kelistrikan di Sumbagut memiliki Total Daya Terpasang sebanyak 2.406 MW,"  daya mampu 1600 MW dan beban puncak  dan 1400 MW cadangan.
 PT PLN (Persero) sesuai visi misi berperan aktif dalam mencerdaskan masyarakat melalui pendidikan dalam mendorong tersedianya tenaga listrik untuk meningkatkan kualitas hidup dengan jalan penggunaan listrik pada siang hari untuk Industri Rumah Tangga, usaha dan pengembangan desa mandiri energi.dan Total Daya Mampu Netto PLN KITSBU sebesar 1.862 MW di Sumbagut dan  1.5584 MW Sumut-Aceh  meliputiPLTDLung Bata, PLTU Belawan, PLTG P Pasir dan Glugur, PLTMH+PLT Sipa, PLTD T. Kuning dan PLTU Nagan Rayan 
 
Dalam kesempatan itu menurut Leo pasokan listrik untuk  PT Inalum Total DMP 45 MW , rencana PLTD Sewa MFO Belawan DMP 120 M, PLTA Asahan I DMP 150 MW, PLTU Labuan Angin 170 MW, PLTGU Belawan 443 MW PLTD Sewa Sektor Medan (HSD+MFO)118 MW, PLTG Lot 3 95 MW, PLTD Renun 80 MW, dan Rencana PLTD Sewa MFO di Belawan 120 MW di Riau, Guli Timur dan Dumai. Total penambahan PLN Kitsbu sebesar 481 MW, demikian papar Christ Leo  Manggala

Menanggapi hal itu Anggota Komisi D, DPRD Provinsi Sumatera H. Marahalim Harahap, S.Ag, MHum Fraksi Demokrat mengatakan sampai sekarang ini PT PLN hanya menegaskan  masalah listrik di Sumut akan selesai tahun 2012 tapi kenyatanya semua cabang PLN mengatakan mereka tetap kekurangan daya  terus hingga masyarakat yang akan membuat sambungan baru sangat sulit ini dikatakan dalam rapat  Komisi D  dengan PLN Pembangkit Sumatera Bagian Utara ( KITSBU) di Gedung Dewan, Jln Imam Bonjol No 5 Medan,  Selasa ( 12/6). 

Hadir dalam rapat tersebut Ketua D DPRD SU Yan Sahril ,Biler Pasaribu, Ajib Syah, Jamaluddin Hasibuan sementara dari PLN Pembangkit hadir GM Chris Leo Manggala,Tri joko kepala produksi ,Ali dan Ibu Natalia .

Menurut Drs. H. Jamaluddin Hasibuan anggota DPRD SU dari Fraksi Demokrat PLN  perlu secepatnya membuat program anggaran biaya untuk membantu pasokan Listrik masuk desa kepada  masyarakat  sebanyak 300 KK di Batu Silangit P Siantar,  belum mendapat pasokan listrik  karena terkendala pohon-pohon seperti di Sumut sengaja membuat agar daya listrik di Sumut tetap kurang agar dapat keutungan dari masyarakat Sumut .   

Akhirnya Seluruh Anggota Dewan berharap semoga PLN semakin professional dan berdaya guna membantu masyarakat untuk pemanfaatan listrik di Sumut,
Ditambahkan Leo PLN Pembangkitan Sumbagut  akan mendaya upayakan semaksikal mungkin listrik di Sumatera Utara akan terealisai pada tahun 2013 daya listrik terus bertambah pasokanya.  

Dalam rapat itu anggota Komisi D, DPRD Provinsi Sumatera Utara Janter Sirait mengatakan perlu adanya peraturan daerah (Perda) tentang penebangan kayu terkait pembangunan jaringan listrik."Perda itu sangat perlu untuk membangun jaringan listrik,"tegas Janter, dengan adanya Perda itu tidak ada larangan menebang kayu untuk membuat jaringan listrik masuk Deas khusus nya bagi masyarakat Batu langit sejak Indonesia merdeka belum ada menikmati penerangan listrik, maka perlu  Perda itu atas inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Utara,"tandasnya. (Hisar/Janfrico)

Senin, 11 Juni 2012

Raker Bakorluh dan DPRDSU

DPRDSUMinta: Anggaran APBD Agar Tidak Tumpng Tindih 
Drs Pulungan Hutabarat Ak MM Berjanji:Siap Meningkatkan Kwalitas SDM Penyuluh Menuju Swasembada Pangan 
*APBD TA 2010-2012 Alokasi Anggaran Rp 22.921.874.500

Medan, Metro Khatulistiwa. Online  
Dalam Rapat kerja Dinas Bakorluh siap mengembangkan kelembagaann penyuluhan yang kredibel, memberdayakan an mandiri melalui pendidikan Pertanian Perikanan dan kehutanan Provsu, dengan DPRDSU  pendidikan nonformal.masyarakat petani, nelayan dan kehutanan agar produktif , tangguh dan memiliki posisi tawar yang tinggi, merupakan sesuai visi misi, tugas fungsi Bakorluh P2 K Provsukebijakan dan prestasi yang diraih baik tingkat nasional yakni dari Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Opat Parulian Purba, dari Siborong-borong, Penyuluh Sawadaya Teladan Nasional, I Ketut Yada dari Serdang Bedagei, Kelompok Tani Tunas harapan dan Gapoktan Teladan Naional dari Batubara dllnya
 

Komisi B DPRDSU yang diketuai Ir Washington Pane MSc dalam Rapat Kerja Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sumut Drs Pulung Hutabarat Ak MM menyebutkan bahwa hasil rencana program kerja Sesuai UU No 16 Tahun 2006 tentang penuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan dan Perda No 6 Tahun 2009 tentang pembentukan organisasi dan Tata Kerja Lembaga lain di Sumut di Kantor Dewan Jln Imam Bonjol No 5 Medan.

Melalui terobosan Bakorluh  dijelaskan Hutabarat  pengadaan kendaraan  roda dua untuk dinas operasional sebanyak  sebanyak 203 kendaraan bersumber dari APBD 2011-2012 dan rencananya Tahun ini akanditambah lagi sebanyak 30 unit roda dua untuk penyuluh pertanian.Sedangkan perekrutan sdm penyuluh 120 orang.  

P APBD TA 2010-2012 menurut Hutabarat  bervariasi sesuai program kegiatan APBD 2012 sebesar  Rp 22.921.874.500,- untuk PAPBD Rp 35.457. 344.807. Penambahan anggaran  sebesar Rp 12.190880.307. untuk anggaran belanja idak langsung, belanja pegawai, barang jasa, belanja modal total Rp 20.577.310.000 dan realisasi belanja sebesar Rp 18.965.243.821 TA 2011: 92,17 persen 

Sasaran strategis memiliki indikator sumber data dari pemerintah terciptanya pembangunan yang sesuai hasil inventarisasi dari Kabupaten/Kota baik jasa, pengadaan, pendidikan, pelatihan, workshop, penyediaan sarana posko, mengikuti jambore penyuluhan di lampung, namun permasalahan pendistribusian penyuluh belum merata di seluruh potensi wilayah dan potensi komoditas dan lainnya.

Ditambahkan Wasington menyampaikan masalah dana APBD masih terjadi tumpang tindih maka hal ini perlu dianalisis lebih lanjut agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang ada demikian disampaikan Washington Pane didampingi T Dirkhansya Abu Subhan Ali SE Ak,  H M Nuh MSP, Layari Sinukaban SIP, Tiaisah Ritonga SE, Ristiawati, Sudirman Halawa, M Faisal SE,  Hj Helmiati Irwansyah damanik, H Ali Jabar Napitupulu SH,  Drs H Rijal Sirait, Aduhot Simamora dan Muliani SH. 


Washington berharap agar penggunan APBD Dan P APBD TA2012-2013 dapat menumbuh kembangkan masyarakat, menjadi kreatif, inovatif bagi pertanian petani dan pelaku usaha sehingga akan menambah PAD sesuai terobosan baru bagi masyarakat Sumut. Semoga!  (Hisar/ Janfrico) 





Sabtu, 09 Juni 2012

Varia Sumut

Drs H Satudin Wade MSP: Agenda Reses DPRD Sumut Serap Aspirasi Rakyat
Medan, MetroKhatulistiwa.com
DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar agenda rutin reses ke daerah pemilahannya (Dapem) masing-masing. Kabag Informasi dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs H Satudin Wade, MSP mengatakan jadwal reses anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara di mulai pada 29 Mei hingga 2 Juni 2012.
"Agenda reses bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat," tegas Satudin Wade, Senin (28/5). Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari XI Dapem,ujar Wade, bertemu konstituennya. (jar)   

Humaniora Batak

Tahul-tahul alias kantong semar dengan bahasa latinnya Nepenthes spp; sering kita temukan pada perjalanan ke Onansau (Kecamatan Nassau sekarang*), ditepi bukit-bukit jalan Paridian hingga sampai ke Nassau kita akan meyaksikannya dan teman-teman yang dari Lumbanruhap, Sipagabu, Tornagodang, Lumban rau, dan daerah lainnya dihabinsaran juga pasti pernah menemukan atau melihatnya. Di daerah Humbahas tumbuhan ini juga banyak ditemukan, mis.: Pakkat Sitio-Tio, Sosor Gonting, Bakara, dan Dolok Sanggul.

Pada masa kecil dulu tumbuhan ini tidak memiliki manfaat apa-apa cuma sekedar bisa dibuat mainan pelipur lara pada saat capek diperjalan. Apabila kita ingin membasmi semut, lalat, dan kecoak di rumah? Pelihara saja kantong semar. Tanaman pemangsa serangga ini agaknya menjadi cara alami yang ampuh membasmi semua serangga pengganggu, sekaligus mempercantik rumah dengan penampilannya yang unik. Nepenthes sangat unik karena berbeda dengan tanaman hias yang sering dijadikan koleksi. Bukan tanpa alasan jika tahul-tahul - begitu sebutan di sebagian Sumatera - digemari. Penampilan tanaman pemakan serangga itu memang impresif. Dari ujung daun, keluar kantong yang punya bentuk dan corak beragam. Tanaman yang termasuk dalam golongan carnivorous plant (tumbuhan pemangsa) ini bersama amorphophallus, rafflesia, dan lainnya dikategorikan sebagai tanaman hias unik.


 Kantong semar tergolong ke dalam tumbuhan liana (merambat), berumah dua, serta bunga jantan dan betina terpisah pada individu yang berbeda. Tumbuhan ini hidup di tanah, ada juga yang menempel pada batang atau ranting pohon lain sebagai epifit.

Keunikan dari tumbuhan ini adalah bentuk, ukuran, dan corak warna kantongnya. Sebenarnya kantong tersebut adalah ujung daun yang berubah bentuk dan fungsinya menjadi perangkap serangga atau binatang kecil lainnya.

Nepenthes memang belum sepopuler tanaman hias lainnya seperti anggrek, mawar, dan sebagainya. Walaupun, namanya sudah dikenal di mancanegara bahkan beberapa negara telah berhasil membudidayakan, seperti Thailand dan Belanda, dan telah mendapatkan devisa yang cukup besar dari nepenthes, dinegeri asalnya Indonesia tanaman pemangsa ini, keberadaannya tidak ada yang memperhatikan, sayang sekali ternyata kita belum begitu perhatian dengan potensi daerah kita.

Kematian, Kekristenan, dan Budaya Batak

1. DULU DAN SEKARANG

Kultur Batak pra-kristen memberikan perhatian yang sangat besar kepada peristiwa kematian. Menurut nenek moyang orang Batak ada berjenis-jenis kematian yang menunjukkan status sosial seseorang (yang terkait erat dengan konsepsi kesuburan/ hagabeon): mati sewaktu kanak-kanak, mati sewaktu remaja/ pemuda (mate ponggol, mate matipul), mati sesudah menikah namun tanpa anak (mate punu), mati sesudah menikah dengan anak masih kecil (mate mangkar), mati sesudah bercucu (mate sari matua), mati sesudah bercucu dari semua anak-anaknya (mate saur matua) dan puncaknya mati sesudah bercicit dan berbuyut (saur matua bulung).
Bagi kita orang yang beriman Kristen makna kematian ini adalah sama: yakni akhir hidup di dunia dan jalan untuk menghadap Tuhan. Sebab itu sebagai orang Kristen kita wajib menaruh penghormatan dan kasih yang tinggi juga kepada orang yang mati muda.
2. SOLIDARITAS DAN KOMUNALITAS

Mengapa kita harus berusaha hadir dalam peristiwa kematian seorang anggota keluarga atau kerabat? Pertama-tama: tentu hendak menunjukkan rasa hormat kepada orang yang lebih dulu mati tersebut. Kedua: menunjukkan rasa hormat dan kasih kepada orang yang ditinggalkan. Ketiga: mengingatkan diri kita bahwa suatu saat kelak kita juga harus mati. Secara khusus ritus-ritus atau acara di sekitar kematian merupakan tanda solidaritas (kesetiakawanan) kita dengan orang yang ditinggalkan. Kehadiran seluruh kelompok adat dan mandok hata yang berderet-deret dalam peristiwa kematian juga seharusnya diartikan sebagai tanda solidaritas dengan orang yang sedang berduka.

Kehadiran dalam peristiwa kematian adalah suatu tanda solidaritas dan kebersamaan: bahwa seorang yang sedang berduka tidak boleh dibiarkan sendirian menanggung bebannya. Dia harus ditemani dalam kedukaannya. Memang ada umpama pitu batu martindi sada do na tumaon na dokdok. Tetapi beban yang berat itu hendak dikurangi dan dibagi-bagikan kepada banyak orang.



3. ULOS TUJUNG DAN SAPUT


Kultur Batak mengenal ulos tujung, yaitu ulos yang diberikan hula-hula kepada seorang perempuan yang kematian suami atau menjadi janda. Ulos itu, sesuai namanya, dikerudungkan ke atas kepala si perempuan, sebagai tanda kejandaan atau bahwa “kepalanya sudah terputus” (maponggol ulu). Pada jaman dahulu tidak ada acara membuka tujung sesudah pemakaman (kecuali si janda hendak menikah lagi). Ulos tujung itu selalu dikenakan lagi oleh semua janda dalam even-even kematian yang lain, sehingga sering memberi kesan menggetarkan bagi orang yang melihatnya. Berhubung
sebelum datangnya kekristenan orang Batak masih bersifat poligami (banyak istri) maka di beberapa wilayah ulos tujung tidak diberikan kepada laki-laki yang kematian istri.

Sebagai komunitas Kristen-Batak kita dapat menerima tradisi ulos tujung ini sebagai simbol tanggungjawab yang berat (peran orangtua tunggal) yang dibebankan kepada seorang perempuan yang kematian suami. (Bagi perempuan yang sudah lanjut usia dan bercucu biasanya tidak lagi disebut ulos tujung, tetapi ulos sampetua).

Selain ulos tujung, kultur Batak juga mengenal ulos saput, yaitu ulos yang diberikan tulang untuk membungkus jenazah keponakannya. Kita komunitas Kristen-Batak sekarang mengartikan ulos saput ini adalah tanda perpisahan atau ungkapan kasih terakhir kalinya dari Tulang kepada bere/ ibaberenya yang sudah meninggal. Namun dalam pemberian ulos saput ini kita harus menyadari bahwa pada hakikatnya orang mati adalah urusan dan tanggungjawab Tuhan dan kita tidak bisa lagi berkomunikasi dengan orang yang sudah mati itu. Tentu saja kita percaya dan mengaku bahwa Kristus lah satu-satunya yang menyelamatkan kita dan membungkus jiwa kita dengan darahNya yang kudus, namun kita boleh saja menerima tanda kasih dari sesama manusia, termasuk tentu dari Tulang.

4. ONDA-ONDA, SIJAGARAON / SANGGUL MARATA
Kultur Batak menganggap kematian seorang tua yang sudah bercucu (sari matua) dan bercicit (saur matua) sebagai suatu peristiwa besar yang patut disyukuri. Tidak lagi banyak kesedihan di sana. Dalam kematian orangtua tersebut semua keturunannya akan menari (manortor) gembira dengan iringan gondang atau musik tiup (perkembangan kemudian). Kita sebagai orang Kristen bisa menerima tradisi ini dengan beberapa catatan. Iman kekristenan menolak kebiasaan agama lama menimba atau mencedok tuah atau berkat dari orang mati. Sebab itu ketika mangondasi (menari di sekeliling mayat) orang tua kita perlu tetap mengarahkan hati kepada Tuhan Yesus Kristus yang mati dan bangkit itu.

Catatan: dalam manortor kita harus mewaspadai agar mengubah simbol-simbol gerakan tubuh sewaktu manortor. Antara lain: jangan menggerakkan tangan dari arah mayat ke diri sendiri ibarat orang menimba atau mencedok air untuk minum yang biasa digunakan oleh orang Batak pra-Kristen sebagai simbol mengambil (mencedok) tuah atau berkat dari orang mati.

Sebagai tanda kebesaran dari orang tua yang sudah meninggal dunia biasa dipasang sijagaron atau sanggul marata (mahkota segar) dari daun beringin (simbol kesuburan) dan padi (simbol kekayaan) dll. Sebagai komunitas Kristen-Batak kita harus memberi makna baru kepada sanggul marata ini, yaitu sebagai tanda syukur dan persembahan kepada Tuhan yang telah memberikan umur panjang dan berkat kepada orangtua yang meninggal dunia dan keluarganya. Untuk memperkaya pemahaman itu mungkin dengan menambah simbol salib dan lilin di sanggul marata tersebut yang mengingatkan kita bahwa mahkota kehidupan hanya datang dari Allah dalam Yesus PutraNya kepada orang yang setia dalam imannya (Wahyu 3:11) dan api Roh Kudus yang membaharui hidup.

5. MANGONGKAL HOLI DOHOT MANANGKOKHON SARING-SARING

Kultur Batak pra-Kristen menganggap salah satu bentuk penghormatan kepada orangtua atau leluhur adalah dengan meninggikan posisi tulang-belulang (saring-saring) mereka di atas tanah, khususnya ke bukit yang tinggi dan batu yang keras. Panangkokhon saring-saring tu dolok-dolok na timbo tu batu na pir. Peninggian tulang-belulang ini biasanya dilakukan melalui upacara besar.

Ruhut Parmahanion Paminsangon (RPP) atau Hukum Penggembalaan dan Siasat HKBP mengatakan bahwa penggalian tulang-belulang (mangongkal holi) dimungkinkan karena beberapa alasan:

1. Kerusakan kuburan karena dimakan usia atau faktor alam (banjir, longsor).

2. Penggusuran kuburan karena pembebasan lahan untuk pembangunan jalan, waduk, industri dll.

3. Penyatuan tulang-belulang keluarga yang kuburannya terpisah-pisah.

Majelis Gereja harus mengetahui dan aktiv terlibat dalam acara penggalian tulang-belulang mulai dari menggali, menyimpan hingga memasukkan ke tempat yang baru. Bila lokasi antara kuburan yang lama dan baru berjauhan, maka tulang-belulang harus disimpan di gereja. Dalam proses menggali atau memasukkan tulang-belulang itu tidak boleh diiringi tortor dan gondang serta musik. Juga tidak berjalan Agenda Pemakaman. Majelis harus mengawasi tidak ada yang manortori, meratapi, memasukkan tulang-belulang ke ulos dan ampang/ piring, memberi sirih atau makanan, atau memasukkan batang pisang kelubang bekas penggalian.

6. TUGU

Gereja HKBP memang tidak melarang secara tegas anggota jemaat membangun tugu penghormatan kepada nenek moyang atau persatuan keluarga (marga, ompu) namun mengingatkan jemaat bahwa pembangunan tugu itu kurang berdampak bagi pembangunan kehidupan iman maupun ekonomi. Sebagai gantinya gereja HKBP menganjurkan jemaat membangun tugu yang fungsional atau hidup, seperti: sekolah, perpustakaan, poliklinik, jembatan, koperasi, komisi beasiswa dll. Gereja juga mengajak jemaat untuk selalu mengingat peristiwa kubur kosong karena Tuhan Yesus Kristus sudah bangkit dari antara orang mati. Tuhan ada di tengah-tengah realitas kehidupan. Kita juga tahu bahwa penampakan Yesus yang bangkit selalu di tengah kehidupan. Bahkan Maria Magdalena berjumpa dengan Yesus setelah ia membelakangi kubur kosong! Selanjutnya agar warga jemaat lebih dulu menyatakan kesatuan dalam Kristus dan Roh Kudus daripada kesatuan marga, luat, ompu dll.

7. ZIARAH

Kita harus mengkritisi tradisi berziarah dan membersihkan kuburan di kalangan komunitas Kristen-Batak. Iman kita mengatakan ada jurang yang tidak terseberangi yang memisahkan orang yang hidup dengan yang mati. Sebab itu kekristenan menolak setiap bentuk usaha untuk berhubungan kembali dengan orang mati, misalnya: memberi makan, meminta petunjuk, memohon berkat dari orang yang sudah mati tersebut. Kita sebaiknya menyadari kuburan bukanlah tempat yang ideal untuk berdoa. Tempat berdoa yang paling kondusif adalah rumah dan gereja. Tanda penghormatan kita kepada orangtua yang sudah meninggal bukanlah terutama membangun megah atau sering mengunjungi kuburannya tetapi dengan menghayati hidup yang benar dan baik sesuai firman Tuhan dan teladannya.

8. PENGAKUAN IMAN HKBP

Konfessi HKBP pasal 16 menyatakan: Kita percaya dan menyaksikan bahwa manusia satu kali mengalami kematian dan sesudah itu penghakiman. (Ibrani 9:27). Manusia yang telah mati itu beristirahat dari seluruh pekerjaannya (Wahyu 14:13). Yesus Kristus adalah Tuhan orang yang hidup maupun mati. Bila kita mengenang orang yang sudah meninggal, sebetulnya kita hendak menyadarkan diri kita sendiri akan ajal atau akhir hidup kita dan untuk meneguhkan pengharapan kita akan persekutuan orang-orang percaya dengan Allah serta untuk menguatkan hati kita berjuang dalam realitas hidup ini. (Wahyu 7:9-17). Dengan ajaran ini kita menolak dan melawan ajaran animisme yang mengatakan bahwa roh-roh (tondi) orang yang sudah mati masih dapat berhubungan atau berinteraksi dengan manusia. Kita juga menolak ajaran yang mendoakan orang yang sudah mati. Sebab orang yang sudah mati menjadi wewenang dan urusan Tuhan.

Aturan - Aturan dalam Pemberian Ulos


Seperti telah kita terangkan terdahulu, ulos mempu­nyai nilai yang sangat tinggi dalam upacara Adat Batak. Tidak mungkin kita berbicara mengenai Adat Batak tanpa membicarakan ulos. Ulos, hiou, olis, abit godang atu uis kese­muanya adalah merupakan identitas orang Batak.
Di wilayah Toba, Simalungun dan Tanah Karo pada­ prinsipnya pihak Hula-hula lah yang memberikan kepada par­boru (dalam perkawinan). Sedangkan di wilayah Pakpak/Dairi dan Tapanuli Selatan pihak borulah yang memberikan ulos ke pada mora atau kula kula. Perbedaan spesifik ini bukanlah berarti mengurangi­ nilai dan makna suatu ulos dalam upacara adat. Di wilayah Toba misalnya yang berhak memberikan ulos ialah:
  1. Pihak Hula Hula (Mertua, Tulang, Bona Tulang, Bona ni ari dan Tulang rorobot).
  2. Pihak Dongan Tubu (Ayah, Saudara ayah, Kakek dan saudara pengantin dalam kedudukan yang lebih tinggi dalam urutan kekeluargaan).
  3. Pihak pariban (dalam urutan lebih tinggi dalam urutan kekeluargaan).
Adapun mengenai ale-ale (teman sejawat) yang sering kita lihat turut memberikan ulos, sebenarnya adalah di lu­ar tohonan Dalihan Natolu. Pemberian ale-ale sebaiknya benda apapun itu, diberikan dalam bentuk kado (dibungkus).
Dari uraian di atas jelas kelihatan bahwa yang ber­hak memberikan ulos adalah mereka yang mempunyai kedudukan yang lebih tinggi (dalam urutan kekeluargaan) dari si pene­rima ulos. Dalam pesta kawin misalnya tata urutan pemberian u­adalah sebagai berikut:
  1. Mula mula yang memberikan ulos adalah orangtua pengantin perempuan.
  2. Baru disusul oleh pihak tulang pengantin perempuan, termasuk tulang rorobot.
  3. Kemudian menyusul pihak dongan sabutuha dari orangtua pengantin perempuan yang dalam hal ini dise­but paidua (pamarai).
  4. Kemudian disusul oleh pariban yaitu boru hula-hula (orang tua pengantin perempuan).
  5. Baru yang terakhir adalah tulang pengantin la­ki-laki, setelah kepadanya diberikan bahagian dari sinamot yang diterima parboru dari par anak, dari jumlah yang disepakati sebanyak 2/3 dari­ pihak par boru dan 1/3 dari par anak.
Bagian ini disampaikan oleh orangtua pengan­tin perempuan kepada Tulang si anak (pengantin laki-laki) Inilah yang disebut “tintin marangkup”.
TATA CARA PEMBERIAN ULOS
Menurut tata cara Adat Batak setiap orang akan me­nerima minimum 3 macam ulos dari mulai lahir sampai ak­hir hayatnya. Ulos inilah yang disebut ulos na marsintu­hu yang dapat digolongkan sebagai ulos ni tondi, menurut falsafah Dalihan Natolu.
Ketiganya ialah:
  • Yang pertama diterima sewaktu dia baru lahir. Sekarang ini dikenal dengan ulos parompa. Dahulu di­kenal dengan ulos mangalo alo tondi.
  • Yang kedua diterima pada waktu dia memasuki ambang kehidupan baru (perkawinan) yang diterima dalam bentuk ulos hela. Dahulu disebut ulos marjabu bagi kedua pengantin (laki dan perempuan).
  • Yang ketiga adalah ulos yang diterimanya sewaktu dia meninggalkan dunia yang fana (ulos saput). Kedudukan seorang yang meninggal menentukan jenis ulos yang diterimanya sebagai saput, tergantung pada saat mana dia neninggal.
Bila seorang meninggal dalam usia yang masih muda atau meninggal tanpa meninggalkan keturunan (mate hadia­ranna) maka kepadanya diberikan ulos yang disebut “ulos ­par olang-olangan”.
Bila dia meninggal dan meninggalkan anak-anak yang masih kecil-kecil (sapsap mardum), bila laki-laki di sebut “matipul ulu”, bila perempuan disebut “marompas tataring” maka kepadanya diberi ulos saput.
Bila dia meninggal sari/saur matua maka dia men­dapat “ulos panggabei” yang diterima dari semua hula-hu­la baik hula-hulanya sendiri, hula-hula ni anak, maupun hula-hula cucunya. Biasanya ulos panggabei ini diterima oleh seluruh turunannya. Pada saat seperti inilah berja­lan ulos “JUGIA”. Sebagai catatan : maka sesuai dengan namanya “Ulos na so ra pipot” Ju­gia hanya dapat diberikan kepada orang tua yang turunan­nya belum ada yang meninggal (martilahu matua).
I. PADA WAKTU ANAK LAHIR
Bila anak lahir, ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, apakah anak yang lahir tersebut anak sulung atau tidak. Dan yang kedua, apakah anak tersebut anak sulung dari seorang anak sulung dari satu keluarga.
Pada punt pertama, bila yang lahir tersebut adalah anak sulung dari seorang ayah yang bukan anak sulung maka yang mampe goar disamping si anak, hanyalah orang tuanya saja (mar amani…).
Sedang bila anak tersebut adalah anak sulung dari seorang anak sulung pada satu keluarga maka yang mampe goar di samping si anak, juga ayah dan kakeknya (mar ama ni … dan Ompuni…).
Perlu diperhatikan pada gelar Ompu…Bila gelar tersebut mempunyai kata sisipan si… maka gelar diperoleh itu diperoleh dari anak sulung perempuan (Ompung Bao).
Sedang bilamana tidak mendapat kata sisipan si… maka gelar Ompu yang diterimanya berasal dari anak su­lung laki-laki (Ompung suhut).
Untuk punt pertama, maka pihak hula-hula hanya menyediakan 2 buah ulos yaitu ulos parompa untuk si anak dan ulos pargomgom mampe goar untuk ayahnya. Untuk si anak sebagai parompa dapat diberikan ulos mangiring dan untuk ayahnya dapat diberikan ulos suri suri ganjang atau sito luntuho.
Untuk punt kedua hula hula harus menyediakan ulos sebanyak 3 buah, yaitu ulos parompa untuk anak, ulos par gomgom untuk ayah dan ulos bulang bulang untuk ompungnya. Seiring dengan pemberian ulos kata kata ini sering diucapkan sbb:
“Ucok (Tatap). Sadarion nunga pinuka goarmu. Sai anggiat ma goar mi goar marsarak, goar na mura jou jou on, hipas hipas ho mamboan. Dison pasahaton nami ma tu ho ulos pangiring, asa mangiring anak dohot boru ho sian on tu joloan on. Horas ma”.
Catatan: Bila acara mampe goar ulos yang diberi­kan harus dari jenis Bintang Maratur. Tapi bila hanya sekedar memberi ulos parompa boleh ulos mangiring.
Di hamu hela/boru nami. Mulai sadari on marbonsir naung pinungka goar ni buha baju muna, sadarion ­mulai mampe goar hamu mar amani dohot mar ina ni….Dison pasahaton nami ma tu hamu ulos suri su­ri ganjang, asa ganjang umurmu mamboan goar pang­goari ni pahompu i. Hata ni umpama ma dohonon na­mi :
“Tubu ma hariara, di atas ni tor na di ginjang, lehet ma i borotan ni horbo si opat pusoran. Mantak goar si jou jou on ma i, hipas jala mariang, goar na mura jouon, dirgak bohi mamboan.”
“Kakek/nenek: Di hamu Lae dohot ito. Dibagasan sa­ darion ditonga ni jabu na marsangap na martua on, ima jabu sigomgom pangisi na on marlas ni roha hita, ala nunga jumpang na ni luluan, tarida na ji­nalahan. Mulai sadari on mampe goar do hamu Lae, Ito, mar Ompuni… ala marbonsir sian goar ni pa­hompunta na ta pungka sadari on. Hupasahat hami ma tu hamu ulos ragi-idup songon patuduhon balga ni roha nami. Hata ni umpama do­henan nami di hamu:
Andor hadumpang ma togu togu ni lombu, Saur matua ma hamu Lae Ito, mambo an goar i huhut mangiring-iring pahompu.
Begitulah antara lain tata caranya dan mengenai ­pepatah petitih biasanya terdiri dari 3 buah.
II. PADA WAKTU PERKAWINAN
Dalam upacara perkawinan maka pihak hula hula ha­rus menyediakan ulos si tot ni pansa yaitu:
  1. Ulos marjabu (hela dohot boru).
  2. Ulos pansamot/pargomgom untuk orang tua pengantin laki-laki.
  3. Ulos pamarai diberikan kepada Saudara yang le­bih tua dari Pengantin laki-laki atau saudara kandung ayah.
  4. Ulos Simolohon diberikan kepada iboto pengan­tin laki-laki atau bila belum ada yang menikah kepada iboto ayahnya.
Adapun ulos tutup ni ampang diterima oleh boru di ampuan hanya bila perkawinan tersebut dilakukan ditempat pihak keluarga perempuan (dialap jual). Bila perkawinan ­tersebut dilakukan ditempat keluarga laki-laki (ditaruhon jual) ulos tutup ni ampang tidak diberikan.
Sering kita lihat banyak ulos yang diberikan kepada pengantin oleh keluarga keluarga dekat. Dahulu ulos inilah yang disebut ragi ragi ni sinamot. Biasanya yang mendapat ragi ni sinamot (menerima sebagian dari sina­mot) memberi ulos sebagai imbalannya. Dalam umpama Batak disebut:
“malo manapol - ingkon mananggal”
Umpasa ini mengandung pengertian orang Batak itu tidak mati terutang Adat. Tetapi dengan adanya istilah rambu pinudun yang dimaksudkan semula untuk mempersingkat waktu, berakibat kaburnya siapa penerima golo goli dari ragi ragi ni sinamot. Ini berakibat timbulnya kedudukan yang­ tidak sepatutnya (mar goli-goli) sehingga yang pantas dapat digantikan oleh undangan umum (ale-ale). Dengan da­lih istilah ulos holong memberikan pula ulos kepada Pe­ngantin. Padahal istilah ulos holong adalah di luar versi Dalihan Natolu.
Binanga ni Sihombing ma, binongkak di Tara­bunga, Tu sanggar ma amporik, tu lubang ma satua, sai sinur ma na pinahan, gabe na ni u1a.
Setelah diulosi kemudian dijemput sedikit beras (boras si pir ni tondi) ditaburkan baik kepada umum dengan mengucapkan “HORAS” tiga ka1i.
Kemudian menyusul pemberian ulos kepada orang tua pengantin laki-laki (wakilnya). Umpasa berikut sering disampaikan seiring dengan pemberian ulos :
“Jongjong do hami dison lae, ito, pasahathon sada u1os na margoar ulos pansamot tu hamu siala naung hujalo hami sinamotmu, marbonsir diulaonta sada rion. Jala laos on ma ito, lae ulos pargomgom asa mu1ai sadarion, gomgomonmu ma anakmu dohot parumaen mu”.
Songon nidok ni umpasa ma :
“manginsir ma sidohar, di uma ni Palipi, tu deak nama hamu marpinompar, jala bagasmu sitorop pangisi. Andor hudumpang ma togu togu ni lombu, sai saur matua ma hamu, Lae-ito, huhut mangiring iring pahompu.
Songon panutup ito :
Sahat sahat ni solu ma sahat tu bonte­an, nunga saut maksud dohot tahinta, sai sahat ma tu parhorasan, sahat panggabean.
Sesudah itu berjalanlah pemberian ulos (si tot ni pansa) kepada pamarai dan simolohon. pemberian ulos ini biasa­nya diwakilkan kepada suhut paidua. Setelah ulos ulos lainnya berjalan maka sebagai penutup adalah pemberian ulos dari tulang laki-laki di­sebut ulos panggabei. Ini dilaksanakan setelah acara pemberian “tintin marangkup”.
III. ULOS PADA UPACARA KEMATIAN
Ulos yang ketiga dan yang terakhir yang diberi­kan pada seseorang ialah ulos yang diterimanya pada waktu dia meninggal dunia. Tingkat kematian seseorang me­nentukan jenis ulos yang dapat diterimanya. Jika seorang mati muda (mate hadiaranna) maka ulos yang diterimanya, ialah ulos yang disebut ulos “parolang olangan dan biasanya dari jenis parompa. Bila seorang meninggal sesu­dah berkeluarga (matipul ulu, marompas tataring) maka ­kepadanya diberikan ulos saput dan yang tinggal (balu, janda) diberikan ulos tujung. Sedang bila orang mati sari/saur matua maka kepadanya diberikan ulos “panggabei”.
Khusus tentang ulos Saput dan tujung perlu dite­gaskan tentang pemberiannya. Menurut para orang tua, yang memberikan saput ialah pihak Tulang sebagai bukti bah­wa tulang masih tetap ada hubungannya dengan berenya. Sedang ulos tujung diberikan oleh pihak Hula-Hula. Ini penting untuk jangan lagi terulang pemberian yang salah. Tata Cara Pemberiannya :
Bila yang meninggal seorang anak (belum berkeluarga), ­maka tidak ada acara pemberian saput. Bila yang meninggal adalah orang yang sudah berkeluarga maka setelah hula hula mendapat/mendengar kabar tentang ini, maka di­sediakanlah sebuah ulos untuk tujung dan pihak Tulang menyediakan ulos saput.
Pada waktu pemberian saput dari Tulang:
“Dison bere hupasahat hami dope sada ulos tu songon saput ni dagingmu, ulos parpudi laho mnopot sambulom. Songon tanda do on na dohot hami mar habot ni roha di halalaom. Pabulus roham, topot ma ingananmu rap dohot Tuhanta patulus pardalanmu”.
Kemudian pihak Hula Hula memberikan tujung:
“Sadarion (ito, hela) pasahaton nami do tuho ulos tujung. Beha bahenon (ito, hela), nunga songoni ­huroha bagianmu, marbahir siubeonmu, sambor ni­pim mabalu ho. Alani i unduk ma panailim marnida halak, patoru ma dirim marningot Tuhan. Songon ­nidok ni umpasama dohonon nami” :
Hotang binebe bebe, hotang pinulos-pulos, Unang iba mandele, ai godang do tudos-tudos.
Setelah beberapa hari berselang maka dilanjutkan dengan acara mengungkap tujung yang dilakukan oleh pihak Hula ­Hula. Mengenai waktunya tergantung kesepakatan kedua belah pihak.
Hula-hula menyediakan beras dipiring, air bersih mencuci muka dari air putih satu gelas. Acara di­buat pada waktu pagi (parnangkok ni mata ni ari). Kata-kata ini mengiringi acara tersebut :
“Sadarion ungkapon nami ma tujung on sian simanjujungmu. Asa ungkap na ari matiur, ungkap silas ­ni roha tu hamu di joloanon, Husuapi ma (dainang/helangku) asa bolong sude ilu ilum, na mambahen­ golap panailim”.
“Sai bagot na ma dungdung ma tu pilo-pilo na marajar, sai mago ma na lungun tu joloanon, ro ma na jagar.
Dison muse nek sitio-tio inum (dainang, laengku) ma on, sai tio ma panggabean, tio parhorasan di hamu tu joloan on. Huhut dison boras si pir ni tondi, sai pir ma nang tondim ;
Martantan ma baringin, marurat jabi jabi, horas ma tondi madingin, tumpakon ni Mulajadi.
Beras kemudian dijemput lalu ditaburkan di atas kepala sebanyak tiga kali. Biasanya seluruh anak yang ditinggal si mati dicuci mukanya dan ditaburkan beras di atas ke­palanya.
Dahulu kepada si pemberi ulos biasanya diberikan ­piso piso sebagai panggarar adat. Sekarang ini sering­diganti dengan uang.
MEMBERI ULOS PANGGABEI
Bila seorang orang tua yang sari/saur matua me­ninggal dunia, maka seluruh hula hula akan memberi ulos yang disebut ulos panggabei. Dan biasanya ulos ini ti­dak lagi diberikan kepada yang meninggal akan tetapi kepada seluruh turunannya (anak, pahompu dan cicit).
Kata kata berikut mengiringi pemberian ulos ter­sebut :
“Di hamu pomparan ni Lae nami (Amang boru) on. Di son hupasahat hami tu hamu, sada ulos panggabei. Ulos on ulos panggabei, Sai mangulosi panggabean ma on, mangulosi parhorason, mangulosi daging do hot tondimu hamu sude pomparan ni Lae (amang bo­ru) on. Horas ma dihita sude …”
Biasanya ulos ini jumlahnya sesuai dengan urutan hula hula mulai dari hula hula, bona tulang, bona niari dan seluruh hula hula anaknya maupun hula hula cucunya.
Acara kematian untuk orang tua seperti ini mema­kan waktu yang sangat lama dan biaya yang cukup besar.